Astaghfirullah, 104 Kasus Pernikahan Anak di Bengkulu Utara karena Hamil Duluan
ANGKA PERNIKAHAN: Hakim Pengadilan Negeri Agama Arga Makmur, Fatkul Mujib memberi penjelasan--
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Mengejutkan, selama tahun 2024 terjadi 149 kasus pernikahan anak di Bengkulu Utara.
Mirisnya, 70 persen diantaranya atau sebanyak 104 kasus pernikahan anak terjadi karena calon pengantin perempuan sudah hamil duluan atau hamil di luar nikah.
Hal ini dibenarkan Hakim Pengadilan Negeri Agama, Arga Makmur Fatkul Mujib. Dijelaskannya jumlah dispensasi pernikahan dini itu sama dengan tahun 2023 lalu.
Ditambahkannya, walau tidak ada kenaikan atau sama dengan tahun lalu dalam hal jumlah, ia menilai kejadian ini (pernikahan dini, Red) merepresentasikan persoalan sosial yang ada di masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Ikan yang Ditakuti Nelayan! Berikut 5 Fakta Unik Needlefish, Ada di Indonesia
BACA JUGA:Ditargetkan Selesai Pertengahan 2025, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tetap Tunggu Regulasi Pusat
"DAri 149 dispensasi pernikahan yang diterbitkan tersebut, 70 persen diantaranya disebabkan karena hamil di luar pernikahan," katanya.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan, diatur batas usia minimal pernikahan.
Ketentuannya, batas minimal usia nikah bagi calon penganti (Catin) laki-laki dan perempuan adalah 21 tahun. Di bawah usia 21 tahun, wajib menyertakan surat izin orang tua. Di bawah usia 19 tahun, baik catin laki-laki maupun catin Perempuan, maka wajib menyertakan dispensasi dari Pengadilan Agama setempat.
Terkait banyaknya pernikahan dini akibat hamil di luar nikah, Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.SI menerangkan Pemkab terus berupaya menekan angka kasus pernikahan di bawah umur.
Hal ini bukan hanya terkait kematangan pasangan untuk menempuh rumah tangga, namun juga untuk menghindari kasus-kasus dalam perkawinan termasuk juga munculnya bayi atau persalinan yang mengalami masalah kesehatan.
BACA JUGA:Selain Zebra dan Harimau! Berikut 5 Hewan Bertubuh Belang
BACA JUGA:TNI Bantu Usir Hama Burung di Sawah, Ini yang Dilakukan Anggota Kodim 0408 BSK
“Kasus pernikahan dini ini menjadi sorotan kita dan saat ini kami terus melakukan pencegahan,” terangnya.