Temuan BPK di Dinas Kesehatan Kepahiang, APH Diminta Bergerak
DINKES: Kadis Dinkes Tajri Fauzan, saat menjalankan program kegiatan di Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu.--HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang senilai ratusan juta rupiah menuai sorotan.
Aparat Penegak Hukum (APH) diminta bergerak guna menyelidiki sebagai upaya pencegahan nilai kerugian negara yang lebih besar.
Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Kepahiang Kurnia Eja Putra menilai, sudah sepatutnya APH bergerak.
Menurutnya catatan BPK yang merupakan lembaga resmi negara, dapat dijadikan acuan bagi APH untuk melakukan penindakan.
BACA JUGA:Tidak Lama Lagi, Nasib Ribuan Honorer Pemprov Bengkulu Ditentukan
"Saya kira sudah selayaknya APH bergerak, karena yang menyatakan ada temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara ini kan BPK. Bukan dari lembaga sembarangan," kata Eja.
Ketua Umum HMI Komisariat UMB II ini menambahkan, dengan masuknya APH juga menandakan adanya upaya serius dari negara dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di daerah.
"Ini juga bisa menjadi perhatian bagi instansi lainnya, agar benar-benar menjalankan APBD untuk kepentingan masyarakat. Bukan malah digunakan untuk kepentingan pribadi," demikian Eja.
Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 yang dituangkan pada 3 Mei 2024, temuan BPK di Dinkes Kepahiang yang paling mencolok diantaranya adalah belanja makanan dan minuman rapat.
BACA JUGA:Aman Bertetangga dengan Harimau! Berikut 5 Cara Cerdas yang Harus Kamu Lakukan
Di sini, hasil audit BPK menetapkan belanja makanan dan minuman di Dinkes Kepahiang dianggap tidak senyatanya senilai Rp122.178.500.
Sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban yang ada, diketahui alokasi anggaran belanja makanan dan minuman dipatok sebesar Rp356.865.000.
Belanja catering diketahui dibayarkan kepada anak pemilik, yang merupakan salah satu staf di Dinkes Kepahiang.
Hasil temuan BPK menunjukkan bahwa jumlah pembelian makanan dan minuman tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada nota pembelian.