Temuan BPK di Dinas Kesehatan Kepahiang, APH Diminta Bergerak
DINKES: Kadis Dinkes Tajri Fauzan, saat menjalankan program kegiatan di Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu.--HERU/RB
BACA JUGA:Walhi: Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Tambak Udang di Kabupaten Kaur
Tak hanya pada temuan belanja makanan dan minuman saja, sejumlah temuan lainnya juga tercatat dalam audit BPK RI.
Mulai dari kelebihan pembayaran paket rehabilitasi dan pemeliharaan gedung kantor dan fasilitas kesehatan atau gudang farmasi Rp2 juta.
Temuan BPK adalah, Direksi Keet atau gudang yang dibangun CV. DTP tak sesuai dengan RAB.
Lalu, proses kelebihan bayar 8 paket pengadaan prasarana air bersih puskesmas Rp89,8 juta tersebar di 8 Puskesmas.
BACA JUGA:BKSDA Pasang 3 Perangkap, Harimau Pemangsa Warga Menampakkan Diri di Kawasan Danau Lebar Mukomuko
Termasuk Belanja Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Di TA 2023, Dinkes Kabupaten Kepahiang mendapatkan alokasi BOK sebesar Rp10,21 miliar dan terealisasi Rp7,72 miliar atau 75,67 persen.
Dari jumlah BOK 2023 tersebut, hampir setengahnya habis dialokasikan buat perjalanan dinas.
Yakni, sebesar Rp3,69 M buat 14 Puskesmas. Dengan sebaran tertinggi di Puskesmas Ujan Mas Rp402,67 juta dan Pasar Kepahiang Rp349,39 juta, terendah Puskesmas Kelobak Rp169,9 juta dan Puskesmas Cugung Lalang Rp170,3 juta
Dari jumlah tersebut, BPK mencatat ada pembayaran perjalanan dinas ganda di 10 Puskesmas sebesar Rp24 juta, perjalanan dinas yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya Rp1 juta (sudah disetor per 18 April 2024).
BACA JUGA:52 Formasi CPNS Pemkab Bengkulu Tengah Tak Terisi, Ini Penjelasannya
Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kadis Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan mengklaim sudah mencicil sejumlah temuan BPK sebagaimana tertuang dalam LHP 2023.
Menurutnya, sejumlah temuan terjadi lebih disebabkan persoalan kesalahan administrasi semata.
"Untuk makan minum kan hanya persoalan administrasi saja.
Saya juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat.