Pemprov Masih 'Berutang' DBH ke Pemkab Seluma Empat Triwulan
Kepala Bapenda Seluma, Suparjo--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
BACA JUGA:Tunjangan Fungsional Belum Dibayar, BPKD Minta PNS Lapor
BACA JUGA:Penerima Bansos Berpeluang Bertambah, Pemerintah Verifikiasi DTKS dan P3KE
Dua kebutuhan tersebut memang diprioritaskan untuk direview, sebelum akhirnya menyusul review kegiatan belanja modal lainnya.
Menurutnya, review atau proses penelaahan kesesuaian data dilaksanakan dengan mencocokan dan meneliti kesesuaian data dalam laporan realisasi penyerapan dana dengan dokumen lainnya, sebagai syarat pencairan anggaran yang telah melebihi tahun anggaran.
Untuk progres reviewnya, sejauh ini masih berlangsung sekitar 60 persen dari 42 OPD di lingkungan Pemkab Seluma, dan ditargetkan proses review secepatnya selesai.
"Sekarang kita masih mereview seluruh berkas dokumen laporan realisasi penyerapan dana dari setiap OPD dan 32 Desa, untuk persentasenya baru sekitar 60 persen," sampai Marah Halim.
Diketahui Pemkab Seluma tak mampu untuk mengakomodir seluruh pengajuan pembayaran tahun anggaran 2024 dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Seluma, baik itu pelaksanaan belanja barang dan jasa maupun belanja modal yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 lalu. Seperti contohnya, pembayaran TPP PNS, makan dan minum, perjalanan dinas serta kegiatan lainnya