Target Retribusi 25 TKA di Kota Bengkulu Tahun Ini Rp500 Juta, Bisa Lebih
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Sabtu , 11 Jan 2025 - 23:53
(Kepala Disnaker Kota Bengkulu, H. Firman Romzi, S.Sos, M.Si). RENO/RB--
“Jadi kalau lintas ini, mereka membayarnya ke provinsi kalau mereka bekerja lintas kabupaten di provinsi, sedangkan jika mereka bekerja lintas provinsi maka dikenakan melalui pusat,” terangnya.
Firman berharap kepada TKA yang bekerja tetap di Kota Bengkulu untuk terus konsisten membayar retribusi atau pengurusan perpanjangan kontrak ke Disnaker Kota Bengkulu.