Sikapi Polemik PT AIP Seluma, Perusahaan Bandel Dilapor ke Pusat

Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos --zulkarnain wijaya/rb

"Tentu akan kita surati Kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Perkebunan, dan ATR / BPN apabila terkait lahan. Setelah kita bersurat, nantinya akan dapat kita lakukan monitoring secara berkala,"pungkas Samsul.

Polemik dugaan polusi asap dan pencemaran limbah oleh aktifitas pabrik PT AIP juga disoroti oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu.

BACA JUGA:Pengajian dan Haul Habaib Ponpes Hidayatul Mubtadi-ien, Doakan Keberkahan Setiap Warga Bengkulu

BACA JUGA:Pelajar Daerah Lain Sudah Dapat Makan Bergizi Gratis, Kok Bengkulu Belum, Dewan Segera Koordinasi ke BGN

Direktur Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma harus tegas, jika PT AIP ternyata tidak mematuhi regulasi dan tidak bisa diatur, maka sebaiknya dimusnahkan saja.

"Kalau tidak bisa diatur dengan regulasi, sebaiknya PT AIP dibumi hanguskan saja,"tegas pria yang disapa Baim ini.

Baim meminta agar Pemkab Seluma segera melakukan audit dan pemeriksaan berkala terhadap dokumen lingkungan yang dimiliki oleh perusahaan kelapa sawit PT. AIP yang bergerak di bidang pengolahan Crude Palm Oil (CPO) ini.

Termasuk memverifikasi apakah dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan apakah perusahaan benar-benar melaksanakan rencana pengelolaan lingkungan yang telah disetujui.

BACA JUGA:Api dalam Sekam, Konflik Berdarah Warga versus PT Agricinal di Bengkulu Utara

BACA JUGA:BI Bengkulu Tutupi Data Penyaluran PSBI, Pengamat: Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara

Jika ditemukan pelanggaran dalam dokumen lingkungan, seperti tidak dilaksanakannya rencana pengelolaan atau pemantauan yang telah disetujui, maka aparat penegak hukum (APH) perlu mengambil tindakan tegas. 

"Tindakan tegas ini bisa berupa sanksi administratif, denda, atau bahkan penutupan sementara operasi perusahaan hingga masalah tersebut diselesaikan,"pungkas Baim.

Senada dengan Walhi, mantan Ketua DPRD Seluma, Tenno Heika yang memang kerap aktif menyoroti aktifitas PT AIP sejak awal turut meminta Pemkab Seluma untuk tegas dan dengarkan keluhan masyarakat. 

Bila perlu harus melakukan uji sampel secara mandiri dan jangan mau hanya mengikuti keterangan perusahaan saja.  Karena fakta dilapangan, banyak warga yang mengeluhkan bahkan sudah ada laporan ke DPRD Seluma.

"Jangan hanya memeriksa untuk formalitas saja, bila perlu lakukan uji lab sendiri,"tegas Tenno.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan