Sikapi Polemik PT AIP Seluma, Perusahaan Bandel Dilapor ke Pusat
Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos --zulkarnain wijaya/rb
Tenno selaku tokoh politik di Kabupaten Seluma tentunya sangat mendukung program Seluma Berinvestasi yang digencarkan oleh Pemkab.
Namun jika perusahaan tidak mendengarkan masukan dan keluhan warga setempat, untuk apa gunanya berinvestasi, kasihan warga setempat yang aliran sungainya tercemar serta tidak dapat menghirup udara segara.
"Untuk apa investasi besar jika warga sengsara, Pemkab harus dengarkan keluhan warga,"pungkasnya.
Meski ada keluhan warga yang resah lantaran dugaan adanya limbah CPO dan polusi asap yang disebabkan oleh aktifitas pabrik PT. AIP. Namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma tampaknya tidak bisa berbuat banyak, jangankan untuk menguji baku mutu, namun untuk melakukan monitoring ke perusahaan perusahaan pun tampaknya tersendat.
Hal ini lantaran minimnya plot anggaran yang terdapat pada DLH Seluma, sehingga monitoring hanya sempat dilakukan 1 tahun sekali, padahal idealnya monitoring dilakukan minimal 2 kali dalam setahun.
Ini diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Seluma, Sudarman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Lingkungan, Nazirin.
"Kita tidak ada anggarannya lagi, kemungkinan bisa dilakukan monitoring pada tahun anggaran 2025, itupun insyaallah dilakukan pada pertengahan tahun,"sampai Nazirin.
Mengenai polusi asap diakui mereka memang belum pernahkan melakukan uji kualitas mutu udara, sedangkan terkait dugaan limbah CPO, Kepala DLH Seluma, Sudarman.
Membenarkan bahwa sungai yang diduga tercemar sempat melakukan uji sampel. Namun hasilnya menunjukkan nilainya dibawah baku mutu, artinya perusahaan tidak melanggar batas.
Namun saat dicoba untuk memintai hasil uji lab, Kadis DLH tidak dapat menunjukkan hasilnya lantaran hasil uji lab hanya mereka dapatkan via telfon saja.
"Untuk dugaan limbah hasilnya ada dan dibawah baku mutu, namun untuk rinciannya kami tidak ada. Yang menyimpan hanya UPTD Laboratorium DLH Provinsi Bengkulu dan PT. AIP itu sendiri,"jelas Sudarman.
Padahal, sejumlah warga mengaku sudah terbiasa dengan kondisi tersebut lantaran tidak adanya ketegasan dari pihak berwenang untuk mengusutnya. Dampak dari polusi asap dan limbah CPO langsung bersentuhan oleh masyarakat, terutama yang berada di desa penyangga, yakni Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi.
Asap beserta aromanya yang menyengat (Busuk,red) tidak jarang meluas hingga ke jalan lintas Bengkulu - Manna yang berada sekitar 500 meter dari pabrik.
Jika asap sedang banyak, baunya bisa tercium hingga jalan raya dan rumah warga yang berada disekitar pabrik, baunya tentu cukup menyegat,"sampai warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Berkaitan dengan dampak terhadap munculnya ISPA. Kepala UPT Puskesmas Tumbuan Kabupaten Seluma, Santoso, SKM membenarkan, bahwa diwilayah kerjanya memang penyakit ISPA selalu menjadi penyakit terbanyak dari total top 10 penyakit di Puskesmas Tumbuan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, yakni rentang 2022 - 2024.