Unjuk Rasa di PT DSJ Memanas, Pemkab Kaur Angkat Bicara

Sekda Kabupaten Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM. --RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:Hari ini, Banggar Evaluasi APBD Provinsi Bengkulu 2025 Setelah Diisukan Diubah

Sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan terkait dengan tapal batas, sebab sudah jelas dalam Permendagri dan juga gugatan yang diajukan oleh BS juga ditolak oleh MK.

Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu unjuk rasa di PT DSJ  yang dilakukan Aksi Kelompok Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) yang di klaim Tapal batas Bengkulu Selatan – Kaur sempat memanas.

Massa juga melakukan pemortalan akses masuk ke perusahaan itu, hingga akhirnya mereda dan portal di buka oleh TNI dan Polri.

BACA JUGA:Dewan Bengkulu Selatan Nilai PT ABS Tidak Beri Manfaat Masyarakat dan Daerah

Dalam unjuk rasa tersebut, Ketua ASBS Herman Lufti menyampaikan tujuan mereka yakni untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan PT. DSJ yang diduga tidak memiliki dokumen resmi yang legal.

Meminta juga agar APH, menegakkan fungsinya sebagai penegak hukum dengan adanya perusahaan yang tidak tertib ini. 

Kemudian agar pemerintah daerah dapat menghentikan sementara kegiatan perusahaan PT. DSJ sampai dengan adanya kepastian legalitas perusahaan.

 

 

Tag
Share