Dana Desa Terserap Rp 913,76 Miliar

Bayu Andy Prasetya--

BENGKULU, KORANRB.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat seluruh Dana Desa (DD) di Provinsi Bengkulu hingga 30 Oktober lalu 84,5 persen, atau setara angka realisasinya sebesar Rp 913,76 miliar dari pagu Rp 1,08 triliun. 

Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan DD tahap I, tahap II, hingga tahap III sudah terealisasi 87,84 persen. DD Tambahan yang tersebar di 277 desa, telah terealisasi 11,45 persen dan BLT Desa 82,78 persen. 

BACA JUGA:Terungkap Kebun PT DDP Serami Baru di Luar HGU

"Realisasi sudah bagus. Kami optimis untuk realisasi DD maupun tambahan DD agar bisa dieksekusi semuanya sampai dengan Desember," ujar Bayu, kemarin (7/12).

Ia mengatakan, ada satu desa yang tidak bisa merealisasikan DD yakni Desa Kasie Kasubun yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. "Satu desa terkendala masalah hukum, sehingga DD nya tidak bisa direalisasikan," ungkapnya.

BACA JUGA:Tercepat Salurkan DD, BS Raih Penghargaan

Sementara itu, pada Dana Transfer Ke Daerah (TKD), Pemerintah Pusat telah mengucurkan DD kabupaten di Provinsi Bengkulu tahun anggaran (TA) 2024 sebesar  Rp 1,05 triliun. Anggaran DD cukup besar itu, harus segera direalisasikan mulai awal tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:Belum Ajukan DD, Lima Desa Perhatian Khusus

"Maka kita minta, mulai Januari ini segeralah direalisasikan. Karena kalau tidak direalisasikan kan sayang, dananya akan kembali ke pusat," demikian Bayu. 

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Billy Dwitrata Sunardi, ST, menambahkan DD merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong percepatan pembangunan desa. Untuk itu, DD harus dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan desa.

BACA JUGA:11 Desa Jadi Sampel Audit Penggunaan DD

"DD harus digunakan untuk pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan ekonomi desa. DD juga dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan pengentasan masalah stunting," bebernya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah desa agar menggunakan DD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa juga harus transparan dan akuntabel dalam pengelolaan DD. 

BACA JUGA:Proyek DDTS Melejit, Air Sawah Semakin Sulit

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan