Turunkan Stunting di Mukomuko, Program Bapak/Bunda Asuh Anak Dimaksimalkan
RAPAT: Pembahasan penanganan stunting bebera waktu yang lalu. FIRMANSYAH/RB--
“Kami berharap agar masyarakat yang memiliki kehidupan cukup mau menjadi bapak asuh anak stunting. Mereka bisa menyampaikan bantuan langsung kepada anak, seperti telur, vitamin, susu dan lainnya. Tanpa harus melalui pemerintah kabupaten, kecamatan maupun desa maupun kelurahan,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Panji, pihaknya terus berkoordinasi dengan TPK dalam upaya pencegahan stunting.
Setiap kelurahan dan desa memiliki TPK yang berjumlah 3 orang. Dari 3 TPK tersebut terdapat kader Keluarga Berencana (KB), tim penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, (PPK) dan bidan desa.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis di Bengkulu Tengah Segera Dilaksanakan
BACA JUGA:Tahun Ini, DPRD Bengkulu Tengah Akan Selesaikan 17 Raperda
Setiap TPK mempunyai tugas utama dalam pencegahan stunting. Mulai dari melaksanakan pendampingan, penyuluhan, pelaporan dan memberikan rujukan pengobatan terhadap anak penderita stunting.
‘’Bidan sebagai koordinator pemberian layanan kesehatan, kader PKK memberikan informasi dan penggerak kesejahteraan keluarga serta kader KB bertugas mencatat pendampingan keluarga dan pelaporan dengan sistem aplikasi khusus,” ujarnya.
Lanjutnya, pentingnya penanganan stunting sudah diamanahkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
DP3AP2KB sebagai turunannya berperan menjadi koordinator dalam menurunkan angka stunting dengan melibatkan kader PKK di setiap kelurahan dan desa.
Dalam penanganan stunting memang dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, agar penanganan lebih mudah.
Semoga saja hasil rembut stunting saat ini bisa memotivasi seluruh OPD agar bersama-sama menekan angka stunting di Mukomuko.
“Penanganan stunting harus dilakukan bersama, semoga ditahun ini angka stunting kita bisa terus turun,”tandasnya.