Polres Rejang Lebong Cek Senjata Api Seluruh Personel

PEMERIKSAAN: Senpi milik personel Polres Rejang Lebong saat dilakukan pemeriksaan.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dalam upaya menjaga keamanan, profesionalisme, dan integritas personel, Polres Rejang Lebong menggelar kegiatan pengecekan senjata api (senpi) organik bagi personel di lingkungan Polres dan Polsek jajaran. 

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong dan dimulai pukul 08.30 WIB pada Senin, 13 Januari 2025.

Dipimpin Kabag Log Polres Rejang Lebong, AKP Aswani Kuncoro, SH., kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat utama, antara lain Kasi Propam IPTU Alkira Pasla, Kasi Was AKP Awaludin, SH., Kasikum AKP M. Subkhan, SH, serta seluruh personel pemegang senjata api organik.

Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk dari Inspektur Pengawasan Umum Polri melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/1216/XII/WAS./2024 tanggal 21 Desember 2024. 

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan pendataan ulang, pemeliharaan senjata api, serta mencegah penyalahgunaan yang dapat mencoreng institusi Polri.

BACA JUGA:Dishub Sebut Koordinator Jukir Penyebab Kebocoran Retribusi Parkir

BACA JUGA:DBH Tak Kunjung Cair, Pemkab dan Pemkot Terus Menagih: Plt. Gubernur Bengkulu Sampaikan Ini

“Pengecekan senjata api ini adalah bagian dari pengawasan internal yang menjadi kewajiban kita semua. Senjata api merupakan alat yang sangat sensitif, sehingga harus dikelola dengan penuh tanggung jawab,” kata Aswani dalam arahannya.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh senjata api diperiksa secara detail, baik dari aspek administrasi maupun kondisi fisik. Hasil pengecekan menunjukkan beberapa poin penting diantaranya Bag Log bersama personel Siwas dan Propam melakukan pendataan ulang terhadap pemegang senjata api. Seluruh data diperbarui untuk memastikan akurasi dan kelengkapan.

"Senjata api panjang dan pendek diperiksa satu per satu. Beberapa senjata api ditarik dari personel karena pemegangnya telah memasuki masa pensiun. Selain itu, ditemukan beberapa senjata yang mengalami kerusakan sehingga tidak efektif digunakan," jelas Aswani.

Aswani menambahkan, untuk senjata api yang tidak digunakan disimpan di gudang logistik dengan tata kelola sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Hingga pengecekan selesai, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan senjata api oleh personel, khususnya pada satuan fungsi operasional," beber Aswani.

Menurut Aswani, pengecekan senjata api ini bukan hanya untuk memastikan kondisi fisik senjata, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan untuk mencegah kelalaian atau penyimpangan.

BACA JUGA:Tahun Ini, DPRD Bengkulu Tengah Akan Selesaikan 17 Raperda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan