Isu Makelar Guru PPPK Beredar di Rejang Lebong
Dinas Dikbud Rejang Lebong --arie/rb
KORANRB.ID – Pascapengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru di Kabupaten Rejang Lebong, beredar isu yang memprihatinkan.
Isu tersebut mengungkap adanya oknum-oknum yang diduga mencari keuntungan pribadi melalui proses penempatan kerja para guru yang telah dinyatakan lulus.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, sejumlah oknum mengklaim mampu mengatur lokasi penempatan kerja para guru PPPK.
Tidak hanya itu, oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada guru dengan janji mereka akan ditempatkan di lokasi yang diinginkan.
BACA JUGA:DPRD Lebong Gelar Pleno Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati
BACA JUGA:Kabar Buruk, 32 RTLH di Lebong Batal Dibedah, Kadis Perkim: Tidak Masuk Dalam DPA
Praktik ini mencederai integritas sistem penempatan yang seharusnya didasarkan pada kebutuhan dan transparansi.
Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku pernah dihubungi oleh pihak tertentu yang menawarkan jasa penempatan kerja.
“Mereka bilang bisa membantu penempatan saya lebih dekat ke kota asalkan ada uang jasa yang diberikan. Saya tentu tidak percaya dan memilih melaporkan hal ini kepada pihak terkait,” ujarnya.
Merespons isu ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Noprianto, MM menegaskan bahwa tidak ada biaya apa pun yang dikenakan dalam proses penempatan guru PPPK.
BACA JUGA:Usulan Pemberhentian dan Pengesahan Bupati Seluma Diserahkan ke Mendagri
BACA JUGA:Tunggakan BPJS Kesehatan Pemkab Lebong Capai Rp2,8 Miliar
Ia menyatakan bahwa semua prosedur penempatan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
“Kami tegaskan bahwa penempatan tenaga guru PPPK dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah yang kekurangan. Tidak ada ruang untuk praktik pungutan liar atau makelar jabatan,” ungkap Noprianto.