Sudah Masuk Kasda, Sisa TPG Triwulan IV Guru Kota Bengkulu Segera Cair
BAHAS: Terlihat suasana hearing Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu bersama BPKAD Kota Bengkulu, Selasa 14 Januari 2025.--IST/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Sisa kekurangan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2024 guru kota Bengkulu akan segera cair bulan ini juga.
Sebab kekurangan dana yang menjadi alasan tertundanya pembayaran TPG bulan Desember tersebut sudah masuk ke kas daerah (Kasda).
Ketua Komisi 3 Bidang Pendidikan dan Perekonomian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Marliadi, S.E menyebutkan hal tersebut diketahui setelah melakukan hearing bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Selasa 14 Januari 2025 sore.
“Jadi tadi disampaikan (BPKAD,red) sudah masuk (Dana TPG, red) jadi tinggal menunggu realisasinya,” ujar Marliadi.
BACA JUGA: 120 PKL Jalan Kz. Abidin Ditertibkan, Pemkot Bengkulu Siapkan PTM dan Pasar Minggu
Marliadi menyebutkan hearing yang dilakukan kemarin dilakukan untuk memastikan bagaimana keadaan kas daerah saat ini, kesiapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan termasuk dengan pembayaran sisa TPG yang masih terutang.
Kendati demikian atas apa yang terjadi, ia menegaskan yang sudah menjadi hak dari guru bersertifikasi tersebut harus dibayarkan atau dituntaskan pada Januari ini.
“Intinya memastikan semua proses keuangan tahun 2025 sudah bisa berjalan dan laporan realisasi anggaran tahun 2024 sudah selesai,” jelasnya.
Lanjut Marliadi, berkenaan dengan pencairan TPG Triwulan IV yang tidak 100 persen tersebut, terjadi akibat adanya kekeliruan penginputan data oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Sehingga mengakibatkan tidak bisa dibayarkan penuh.
BACA JUGA:Kuota Haji Turun, Kantor Kemenag Tunggu Penambahan
“Jadi ada kekeliruan pada penginputan di Disdik, selisih uang, sehingga tidak bisa dicairkan secara penuh,” ujarnya.
Berkenaan dengan BPKAD sebagai mitra kerja dari Komisi 3, sudah seharusnya hearing tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dan apa yang menjadi kendala pada tahun lalu supaya segera diselesaikan.
“Karena BPKAD pemegang kas daerah jadi kita ingin memastikan keadaan kas seperti apa, kemudian masalah DPA kapan siapnya dan juga utang pembayaran TPG seperti apa,” demikian Marliadi.