Pemakaman Bupati Kaur Secara Militer, Berjasa untuk Negara, Banjir Pelayat
Prosesi pemakaman almarhum Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH di Desa Pulau Panggung Kabupaten Kaur. --Rusman Aprizal/RB
KORANRB.ID - Prosesi pemakaman Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH dilaksanakan secara militer, di tempat kelahirannya di Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir) Kabupaten Kaur, Rabu 15 Januari 2025. Makam almarhum tepat berada di samping makam ibu kandungnya.
Pada pelaksanaan pemakaman tersebut, ribuan pelayat hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada orang nomor 1 di Kabupaten Kaur tersebut.
Sebagaimana diketahui, Bupati Kaur merupakan Purnawirawan Polri. Hingga akhirnya menjabat sebagai Bupati Kaur sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini.
Saat prosesi pemakaman diwarnai isak tangis sanak keluarga kerabat almarhum tak tahan membendung air mata melepas kepergian almarhum.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tembus Air Lanang ke Bang Haji Terkendala Hutan Lindung
BACA JUGA:Rp 24,46 Miliar Dana Rekonstruksi Bencana dari BNPB Masuk Kas Daerah
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, selaku pemimpin upacara yang melakukan pelepasan jenazah juga tak tahan menahan air matanya melepas kepergian almarhum yang merupakan Purnawirawan.
"Almarhum adalah orang yang berjasa untuk negara, mulai dari dirinya masih menjabat sebagai Polri hingga menjadi Bupati. Ribuan orang yang, datang merupakan bukti kalau beliau adalah orang yang baik," sampai Kapolres usai pelaksanaan pemakaman Rabu, 15 Januari 2024.
Almarhum Bupati Kaur sebelumnya dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta Selasa, 14 Januari 2024 akibat penyakit yang dideritanya.
Direktur RSUD Kaur dr. Naek Subroto Sinaga membenarkan hal tersebut almarhum sempat sakit dan ditangani oleh dokter RS Bhayangkara, kemudian dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto dan terkahir dirawat di RS Harapan Kita. Dikatakan direktur bupati mengidap penyakit Pneumonia atau radang paru-paru.
BACA JUGA:Perumda Tirta Bukit Kaba Usulkan Penghapusan Tunggakan Pelanggan
BACA JUGA:CJH Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan Bisa Batal Berangkat
"Bupati mengidap penyakit Pneumonia juga sempat mengalami penyakit struk," ucap Naek.
Sementara itu, Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah dan masyarakat di lingkup Kabupaten Kaur diimbau untuk menaikan bendera setengah tiang selama tiga hari atas meninggalnya Bupati Kaur.