Sudah Diingatkan, Desa Ini Masih Saja Bermasalah: Rp200 Juta Mangkrak
CEK LAPANGAN: Pemeriksaan proyek di desa Tanjung Alam oleh Inspektorat dan Kejari Bengkulu Selatan belum lama ini.--Foto: inspektoratBS.Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID– Meskipun telah diingatkan dan mendapat pembinaan dari Camat Kedurang, tapi Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang masih saja bermasalah.
Ini terungkap pascaditemukannya pembukaan badan jalan sepanjang 2 Km dengan anggaran Rp200 juta dari dana desa tahun 2024, tak selesai alias mangkrak.
Pihak Kecamatan Kedurang direncanakan akan dimintai keterangan mengenai adanya temuan proyek bermasalah di Desa Tanjung Alam tersebut.
Camat Kedurang, Inbima Kasiri, SP, MLing menuturkan telah mempersiapkan diri dan berkas yang dibutuhkan jika nantinya dipanggil untuk menjelaskan tentang proyek mangkrak yang menjadi sorotan saat ini.
"Terkait dengan rencana pemanggilan camat oleh Inspektorat, pada prinsipnya kami (Kecamatan Kedurang, red) siap melakukan klarifikasi dan memberikan informasi terhadap apa-apa yang nanti ditanyakan terkait tugas pokok dan fungsi kecamatan," ujar Inbima.
BACA JUGA:Lulus Seleksi PPPK Tahap I, Kades Taba Siap Mundur
BACA JUGA:Aksi Honorer Dapat Ancaman Pimpinan, Teriak Insentif Belum Dibayar
Lebih lanjut, Inbima menerangkan pihaknya telah melakukan pembinaan sebanyak 2 kali terhadap Desa Tanjung Alam.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya permasalahan dalam kegiatan yang menggunakan dana desa.
"Pertama kita datang langsung ke Kantor Desa Tanjung Alam dan kebetulan bertemu langsung dengan kepala desa. Saya sudah mengingatkan, kalau tidak salah itu awal Desember akan percepatan pembangunan yang belum teralisasi untuk segera diselesaikan," terangnya.
Inbima mengatakan pembinaan lanjutan kepada Desa Tanjung dilakukan lebih serius.
Pada pembinaan kedua ini, pihak kecamatan dengan pendamping desa mengecek kegiatan fisik Desa Tanjung Alam, yaitu pembukaan badan jalan yang saat ini ditemukan mangkrak.
"Kemudian pada tanggal 23 Desember kita bersama pendamping desa langsung mengecek lapangan dan langsung mengingatkan pada saat itu untuk melakukan penyelesaian kegiatan tersebut. Semua sudah kami lakukan," tegasnya.
Sebelumnya Inspektorat dan Kejari Bengkulu Selatan menduga ada kejanggalan pada proyek pembukaan badan jalan yang menelan anggaran hingga Rp 200 juta di desa Tanjung Alam tahun 2024.