Pembayaran 3 Kegiatan Rp10 Miliar Tertunda, PUPR-P Sebut Ini Penyebabnya
TUNDA BAYAR: Kabid BM Dinas PUPR Lebong, Bustaru memberi penjelasan--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG,KORANRB.ID – Tiga kegiatan di Bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024 pembayarannya harus tertunda.
Tiga item kegiatan fisik dan pengawasan itu, meliputi peningkatan jalan lokal se-Kabupaten Lebong, pelebaran jalan Bentangur-Uram Jaya dan pembangunan jembatan Tik Teleu. Total yang harus dibayarkan Rp10 miliar lebih.
Kepala Bidang BM, Dinas PUPR-P Lebong, Bustari, ST mengatakan, beberapa kegiatan itu harus ditunda pembayarannya karena pada 2024 lalu keuangan daerah sedang tidak baik.
“Surat pengakuan utang sudah kita buat, totalnya Rp10 miliar,” ungkap Bustari, Rabu, 15 Januari 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima Bidang BM, PUPR-P Lebong, kegiatan yang dilakukan tunda bayar, akan diselesaikan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat masuk ke Kas Daerah (Kasda).
BACA JUGA:Minta APH Selidiki Aliran PSBI di Bengkulu
BACA JUGA:Uang Korupsi Mantan Kades Puguk Pedaro untuk Karaoke dan Janda
“Menunggu DBH dari provinsi (Untuk menyelesaikan kegiatan tunda bayar Rp10 miliar, red),” katanya.
Bustari berharap, semua kegiatan yang ditunda pembayaran dapat diselesaikan dalam waktu dekat ini.
Mengingat, semua kegiatan itu sudah dituntaskan pada tahun 2024 lalu.
“Harapan kita Februari 2025 ini diselesaikan. Takutnya, kalau terlalu lama pihak ketiga akan merasa keberatan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Effendi, MM memastikan, akan menyelesaikan semua kegiatan yang pembayarannya tertunda.
Apalagi, sebelumnya Riswan sudah meminta semua OPD membuat surat pengakuan hutang untuk kegiatan yang belum terbayar di 2024.
“Kami sudah minta agar dipersiapkan langkah-langkah seperti surat pengakuan hutang kalau memang terjadi tunda bayar. Semua kegiatan tunda bayar akan diselesaikan tahun ini,” katanya.