Pembayaran 3 Kegiatan Rp10 Miliar Tertunda, PUPR-P Sebut Ini Penyebabnya

TUNDA BAYAR: Kabid BM Dinas PUPR Lebong, Bustaru memberi penjelasan--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

Saat ini, terang Riswan, pihaknya tetap berharap DBH Pemprov dan DBH Pemerintah Pusat dapat tersalurkan.

Sehingga, semua kegiatan yang sudah berjalan dapat segera dibayarkan.

BACA JUGA:Kejari Lebong Usut Revitalisasi Pasar Ajai Siang

BACA JUGA: Pelapis Tebing Sport Center Lapangan Hatta Retak, Pekerjaan Sudah PHO

“Tapi sampai saat ini kita masih menunggu dan berharap DBH dan Pusat itu semuanya turun,” singkatnya.

Untuk diketahui, 2024 lalu Bidang Bina Marga mengerjakan 6 paket kegiatan. Semuanya sudah tuntas dikerjakan sebelum tahun anggaran 2024 berakhir.

Enam pekerjaan, meliputi pembukaan badan jalan dari Desa Danau menuju Bukit Pabes yang dilaksanakan melalui program TNI Manunggal membangun Desa (TMMD) dengan anggaran Rp2,3 miliar.

Kemudian peningkatan jalan lokal se-Kabupaten Lebong dengan nilai kontrak Rp14,9 miliar yang bersumber dari DAU.

Pelebaran jalan Bentangur-Uram Jaya yang bersumber dari DBH sawit dengan nilai kontrak Rp7,1 miliar. 

Pembangunan jembatan beton di Desa Tik Teleu - Kota Baru Santan dengan nilai kontrak Rp2,9 miliar.

Selain itu ada juga pembangunan yang bersumber dari DAK 2024. Yaitu peningkatan jalan Embong Uram-Turang Lalang dengan nilai kontrak Rp8,6 miliar.

Juga peningkatan jalan Sukau Kayo - Desa Pelabai dengan nilai kontrak Rp7,6 miliar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan