Uang Hasil Kebun Sawit Ilegal dari Hutan Mukomuko Terus Mengalir, APH Tetap Diminta Usut Tuntas

Hutan di Mukomuko telah dibelah menjadi jalan agar memudahkan akses membawa sawit ilegal. --firmansyah/rb

KORANRB.ID – Belum adanya keseriusan atas pengusutan kasus perkebunan sawit ilegal di Mukomuko yang membabat lebih dari setengah hutan negara di Mukomuko.

Membuat keuntungan bagi aktor-aktor besar penguasa sawit ilegal. 

Jika dipukul rata masing-masing mantan pejabat dan pejabat aktif yang diduga memiliki 50 hektare kebun sawit di dalam kawasan hutan.

Dengan rotasi 2 kali panen dalam 1 bulan. Maka untuk jumlah hasil buah sawit yang didapat dalam 1 kali panen 50 ton buah sawit. Dengan asumsi 1 ton perhektare. 

BACA JUGA:Evaluasi THL 42 OPD Pemprov Bengkulu Tunggu Keputusan Plt Gubernur

BACA JUGA:Tidak Daftar PPPK Tahap II, Hak Prioritas Honorer Bakal Dicabut

Dengan harga sawit rata-rata Rp 2000 perKg. Maka hasil yang didapat Rp100 juta per 50 hektare 1 kali panen. Serta dipotong biaya panen Rp 500 ribu perhektare, maka di lahan 50 hektare akan menghabiskan biaya panen dan angkut Rp25 juta.

Sehingga dari uang yang didapat Rp100 juta dikurang biaya produksi Rp 25 juta. Sawit ilegal dengan luasan 50 Ha ini masih menghasilkan Rp 75 juta bagi pemiliknya. Satu bulan bisa mengantongi minimal Rp150 juta. 

“Kalau 1 hektare lahan sawit produktif bisa mengahasilkan buah 1 ton, dengan harga kita pukul rata Rp2000 maka  bisa dapat uang Rp 2 juta, dipotong biaya buruh panen dan angkut Rp500 ribu karena lokasi yang jauh. Maka dari itu sawit 1 hektare bisa menghasilkan Rp1.500 ribu bersih 1 kali panen,” kata Agus, Petani Sawit Kecamatan Pondok Suguh memberi penjelasan. 

Namun dikatakan Agus sawit ini sewaktu-waktu juga memiliki massa buah track dengan hasil produksi yang sangat minim. Hal inilah yang dikeluhkan petani, karena biaya produksi tinggi. Hasil produksi minim.

BACA JUGA:Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Mulai Ketar-ketir, Dugaan Korupsi Seret Nama Besar

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Terima Sertifikat Pemegang Saham Bank Bengkulu

“Kalau dirawat bisa jadi buah yang dihasilkan bagus. Namun meski dimikian sawit ini ada waktu track dengan kondisi minim buah,”sampainya.

Sementara itu, Praktisi Hukum Bengkulu Muslim Chaniago SH, MH. Kembali menegaskan, selain banyaknya regulasi yang dikangkangi atau tidak sakti lagi di Mukomuko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan