Evaluasi THL 42 OPD Pemprov Bengkulu Tunggu Keputusan Plt Gubernur
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--Abdi/RB
KORANRB.ID - Hasil evaluasi Tenaga Harian Lepas (THL) di 42 Organisasi Pejabat Daerah (OPD) lingkungan Provinsi Bengkulu sudah di meja Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.
Diungkapkan, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, evaluasi tengah berproses.
“Ya (sudah laporkan ke Plt. Gubernur), saat ini sedang berproses (Hasil evaluasi, red),” beber Sri Hartika, Kamis, 16 Januari 2025.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos, MM menyampaikan, hasil evaluasi honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu akan segera diputuskan. “Akan segera diketaui hasil evaluasinya seperti apa,” sampai Gunawan.
BACA JUGA:Tidak Daftar PPPK Tahap II, Hak Prioritas Honorer Bakal Dicabut
BACA JUGA:Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Mulai Ketar-ketir, Dugaan Korupsi Seret Nama Besar
Lebih lanjut, Gunawan menerangkan, sesuai dengan hasil rapat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beberapa waktu lalu.
Evaluasi yang dilakukan Pemprov Bengkulu, merujuk gencarnya penataan honorer Indonesia untuk dialihkan setatusnya menjadi ASN melalui seleksi PPPK maupun CPNS.
“Iya penataan inikan karena dari hasil koordinasi dan rapat bersama Mendagri, BKN dan Pak Plt Gubernur,” ungkap Gunawan.
Di tempat terpisah, Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Edwar Samsi SIP, MM menegaskan, dalam evaluasi THL harus dilakukan keseluruhan.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Terima Sertifikat Pemegang Saham Bank Bengkulu
BACA JUGA:Target PAD Lebong Rp 79 Miliar, Dewan Minta Benar-benar Dikejar
“Harus dilakukan keseluruhan semua THL, di tiap OPD,” terang Edwar.
Edwar juga menekan, tidak ada istilah THL titipan pejabat maupun siluman ditingkat OPD Pemprov Bengkulu. Apalagi sampai terjadi, THL titipan pejabat tidak dievaluasi.“Sedangkan THL lain malah dievaluasi,” terang Edwar.