Akhir Tahun, Kebut Penyelesaian 3 Kasus Dugaan Korupsi
PERIKSA: Penyidik Kejari Mukomuko tengah memeriksa satu persatu berkas perkara yang tengah ditangani--Ist/RB
“Proses hukum masih berjalan sama seperti kasus-kasus yang lainnya. Saat ini Berita Acara (BA) pemeriksaan tim ahli kontruksi, tengah ditelaah penyidik untuk mengetahui ada tidaknya KN. Karena BA pemeriksaan ini menjadi dasar kami dalam menjalakan proses hukum selanjutnya,” terangnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi PDAM Rejang Lebong, Mantan Sekda Dihadirkan ke Persidangan
Diketahui, pembangunan gedung PA Mukomuko menelan anggaran Rp20 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dan 2023. Mengalami pemutusan kontrak pekerjaan oleh pihak PA Mukomuko kepada rekanan, karena tidak mencapai target persentase di awal Agustus 100 persen. Untuk pembangunan dilakukan sebanyak tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada (22/8) sampai dengan (19/12) tahun 2022. Dengan anggaran sebesar Rp6,5 miliar, dan setelah dinyatakan rampung dilakukan pembayaran. Kemudian dilanjutkan pembangunan tahap dua pada tahun 2023 dengan total anggaran Rp13,5 miliar yang ditargetkan awal Agustus persentase pekerjaan harus diangka 100 persen, agar dapat memasuki pembangunan tahap ketiga. Namun berdasarkan hasil perhitungan oleh pihak PA Mukomuko pekerjaan belum sampai ditahap 100 persen. Sehingga pada (24/8) dilakukan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan PT Lematang Sukses Mandiri. (pir)