Imbauan! Dewan Pers Ajak Komunitas Pers Kritisi UU ITE

--

BACA JUGA:Gubernur Dukung Pelatihan Jurnalistik PWI Bengkulu

"Sementara itu, dalam proses legislasi revisi kedua UU ITE, Dewan Pers menilai tidak ada transparansi dan keterbukaan untuk melibatkan partisipasi publik secara luas, terutama untuk mendengarkan berbagai masukan dari stakeholder yang berpotensi terdampak. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan lembaga eksekutif dan legislatif untuk menjalankan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah menjadi UU Nomor 13 Tahun 2022.   Bahkan naskah revisi kedua atas UU ITE yang baru disahkan oleh DPR dan Pemerintah juga sulit diperoleh," tutup siaran pers tersebut. (eng)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan