Jangan Ada Lagi Pemecatan Perangkat Desa!

KONDUSIFITAS DESA: Ketua Komisi I yang juga politisi Gerindra saat menyampaikan tanggapannya terkait dengan potensi polemik pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. --ist/rb

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kisruh pemecatan perangkat desa yang terjadi 2022 lalu pasca pelantikan kepala desa sempat menghebohkan Bengkulu Utara (BU). 

Bukan hanya berujung dengan aksi demo yang terjadi di Kantor Bupati, namun DPRD BU juga mengambil tindakan dengan memanggil berbagai pihak terkait melalui rapat kerja hearing. 

Kisruh tersebut juga berujung dengan tidak kondusifnya kondisi masyarakat pasca pemilihan kepala desa.

Anggota Fraksi Gerindra yang juga Ketua Komisi I DPRD BU Hasdiansyah berharap polemik terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala desa tersebut tidak lagi terjadi. 

Maklum saja, dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi I yang memang membidangi tentang desa dan bermitra dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).   

BACA JUGA:Dempo Xler Ajak Mahasiswa Awasi Pelanggaran HAM

“Komisi I menangani dan mendengarkan langsung dari pihak-pihak terkait saat terjadi polemik terkait pemberhentian perangkat desa 2022 lalu. Kita berharap hal ini tidak terjadi lagi,” terangnya.

Apalagi saat ini DPRD BU sudah mengesahkan Perda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang mengatur detail terkait dengan aturan pemberhentian perangkat desa. 

Hal ini ditegaskannya harus menjadi pedoman sehingga tidak ada lagi polemik yang muncul dalam proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. 

“Kejadian 2022 lalu harus menjadi catatan dan jangan terulang lagi. Apalagi pasca Pilkades yang memang sangat rentan terjadi pergantian perangkat desa,” terangnya. 

Bulan ini juga ada ada belasan perangkat desa yang mengakhiri masa tugasnya, namun memang Pemkab BU belum akan melakukan Pilkades di 2024.

Pemerintah akan menunjukan penjabat kepala desa lebih dulu untuk mengisi kekosongan lantaran belum bisa dilakukan pilkades mengingat masih masuk dalam tahapan pemilu. 

“Namun juga pembangunan di desa harus terus berlanjut dan jangan sampai penjabat yang ditunjuk ini menimbulkan masalah baru di desa,” terangnya.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Dewan Soroti Pekerjaan Fisik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan