Jelang Akhir Tahun, Dewan Soroti Pekerjaan Fisik
CEK PEMBANGUNAN: Anggota DPRD BU Selamun saat meninjau pembangunan jalan antar desa. --ist/rb
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Menjelang akhir tahun anggaran, semua pekerjaan fisik maupun pertanggungjawaban anggaran harus dituntaskan sebelum 25 Desember mendatang.
Yang menjadi sorotan adalah program-program fisik yang rawan tidak tuntas jika tidak dilakukan pengawasan yang ketat.
Mendekati akhir tahun ini seluruh pekerjaan sudah harus tuntas. Termasuk serapan anggaran dan pengembalian anggaran jika memang belum selesai dikerjakan hingga akhir tahun nanti.
Hal ini menjadi sorotan DPRD, apalagi dalam pembahasan APBD Perubahan sebelumnya terkait ketepatan waktu pengerjaan program fisik menjadi perhatian DPRD.
BACA JUGA:Anggota DPRD BU Cek Proyek Puskesmas Sebelat
Hal yang diwaspadai karena waktu yang memang minim untuk melaksanakan program fisik, ditambah lagi kemungkinan cuaca yang tidak bersahabat untuk pembangunan.
Namun dalam pembahasan pembangunan masih optimis bisa dilakukan dengan catatan pengawasan ketat dilakukan dan pihak ketiga berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan tepat waktu dan tepat mutu.
Apalagi DPRD BU juga memiliki program yang merupakan pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD yang memang dialokasikan untuk pembangunan fisik.
Anggota DPRD BU, Selamun menerangkan jika saat ini seluruh Anggota DPRD BU tengah disibukkan dengan kegiatan di lapangan.
Ini dalam rangka memastikan jika semua pembangunan fisik terutama yang terkait dengan infrastruktur dasar masyarakat bisa terlaksana tepat waktu.
BACA JUGA:Proyek Pembangun PPN Tersisa 9 Hari
“Maka kita turun ikut melakukan pengawasan sesuai dengan fungsi DPRD sebagai pengawas,” terangnya.
Pembangunan yang menjadi pusat pengawasan DPRD adalah pembangunan fisik, apalagi yang merupakan pokok pikiran DPRD yang merupakan aspirasi yang masuk ke masing-masing Pribadi DPRD.
“Karena setiap Anggota DPRD memiliki konstituen yang menyampaikan langsung aspirasi mereka dan kita ajukan dalam APBD sebagai pokok pikiran DPRD,” terangnya.