Tidak Miliki Kendaraan Dinas, Bawaslu Ajukan Pinjam Pakai ke Pemkab Bengkulu Tengah

Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah Evy Kusnandar--jeri/rb

KORANRB.ID - Instruksi presiden terkait refocusing anggaran yang harus dilakukan sangat memberikan dampak besar.

Salah satunya bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Akibat refocusing anggaran tersebut saat ini para komisioner Bawaslu tak lagi memiliki kendaraan dinas.

Maka dari itu saat ini Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengusulkan pinjam pakai kendaraan roda empat ke Pemkab Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:RSUD HD Manna Rumah Sakit Rujukan, Banyak Masalah: Pasien BPJS Beli Obat Mahal

BACA JUGA: Penyambutan Bupati dan Wabup Kepahiang Dirancang 28 Februari

Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evy Kusnandar, S.Kep menjelaskan selama ini kendaraan dinas yang kerap dipakai oleh Komisioner Bawaslu tersebut merupakan mobil sewaan. Dikarenakan refocusing anggaran, maka alokasi anggaran untuk sewa kendaraan roda empat sudah tak ada lagi. 

Dengan demikian saat ini Komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah tak memiliki kendaraan dinas.

Maka dari itu pihaknya mengajukan pinjaman kendaraan dinas ke Pemkab Bengkulu Tengah. Tentu dengan tidak memiliki kendaraan dinas ini akan sangat berdampak sekali. 

“Selama ini kendaraan dinas kami (Komisioner Bawaslu, red) merupakan kendaraan sewa. Karena refocusing anggaran, maka tak ada lagi alokasi untuk sewa kendaraan. Tentu ini sangat berdampak sekali bagi kami. Makanya kami mengajukan surat usulan pinjam pakai kendaraan,” ungkapnya

BACA JUGA:Usut Keterlibatan Aktor Besar di Perambahan Hutan Mukomuko

BACA JUGA:Lanjutan Sidang Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK, Rifai-Yevri Siapkan 4 Saksi Ahli

Evy menyampaikan, jika surat usulan tersebut sudah pihaknya sampaikan ke Pemkab Bengkulu Tengah. Pihaknya sangat berharap Pemkab Bengkulu Tengah dapat mengakomodir usulan tersebut.

Mengingat Pemkab Bengkulu Tengah memiliki banyak aset kendaraan roda empat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan