5 CJH Batal Berangkat ke Tanah Suci, Tidak Lakukan Pelunasan Bipih

HAJI: Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kemenag Bengkulu Tengah. -foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG - Dari 90 Calon Jemaah Haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat tahun ini, 5 diantaranya dipastikan batal berangkat. Hal ini disebabkan 5 CJH tersebut tidak melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Kuota 5 CJH yang batal berangkat akan digantikan dengan kuota cadangan.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Tengah, H. Kharnolis S.Sos menjelaskan, 90 CJH yang dijadwalkan berangkat tahun ini telah menyelesaikan tahapan tes kesehatan.
Dari tes kesehatan yang telah dilaksanakan, 90 CJH dinyatakan memenuhi syarat atau dinyatakan sehat. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, semua CJH diminta untuk melakukan pelunasan Bipih.
BACA JUGA:Sidak Kantor OPD, Wabup Bengkulu Tengah Temukan Bangunan Rusak
BACA JUGA:Tambahan Tunjangan 100 Persen Bagi ASN Dipastikan Tidak Dibayar
Namun, dari 90 CJH tersebut hanya 85 CJH saja yang melakukan pelunasan Bipih. Sedangkan 5 orang lagi tidak melakukan pelunasan sehingga batal berangkat.
“Ada 5 CJH kita tidak melakukan pelunasan dan batal berangkat. Alasannya berbeda-beda, ada CJH yang mengaku memang sedang tidak memiliki uang, ada juga CJH yang kondisi kesehatannya sedang tidak baik,” sampainya.
Dengan adanya 5 CJH yang batal berangkat, secara otomatis akan diisi kuota cadangan yang memang telah disiapkan. 5 orang dari kuota cadangan ini akan melaksanakan tes kesehatan. Apabila dinyatakan memenuhi syarat, maka mereka akan langsung melakukan pelunasan.
“Untuk 5 CJH dari kuota cadangan saat ini telah menyelesaikan pelaksanaan tes kesehatan pertama. Kemudian akan kembali menjalankan tes kesehatan kedua pada tanggal 24 Maret 2025 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Tengah,” terangnya.
Untuk 5 CJH yang batal berangkat tahun ini uang pendaftarannya tidak dikembalikan, melainkan akan dimasukkan ke dalam kuota keberangkatan haji tahun 2026.
BACA JUGA:Bawaslu BS Ingatkan Paslon PSU Tidak Start Kampanye Duluan
BACA JUGA:Dewan Mulai Garap RPJMD Kepahiang 2025-2029, Ini 16 Program Prioritas 5 Tahun ke Depan
5 CJH ini akan diprioritaskan untuk berangkat tahun 2026.