Pemangkasan APBD Rp60 Miliar, Proyek Strategis di Kaur Terancam Hilang

Kepala Dinas PUPR Kaur, Guntur Akhiri ST--Rusman Aprizal/RB
KORANRB.ID - Sesuai dengan instruksi dari presiden, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaur dari pusat dipotong kurang lebih Rp 60 miliar.
Hal ini juga telah dibahas oleh Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) dengan tim Banggar beberapa waktu yang lalu.
Imbas dari pemangkasan APBD ini, saat ini Pemkab Kaur harus melakukan penyisiran lagi untuk melakukan pemangkasan kegiatan mana saja yang di hapuskan.
Salah satu kegiatan yang terancam akan di efisiensi adalah kegiatan proyek strategis di Dinas PUPR Kaur.
BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Prioritaskan Pembangunan Jalan Rusak Cinto Mandi, Alasannya?
BACA JUGA:Nama Dicatut, Belasan THL dan PNS Masuk dalam Daftar Perjalanan Dinas Fiktif
Tahun 2025 ini Dinas PUPR memegang 9 proyek strategis diantaranya adalah Trans Tanjung Agung peningkatan badan jalan dengan pagu anggaran paling besar Rp 20 miliar, jalan Muara Sahung Rp 5,5 miliar, lalu lanjutan pembangunan jalan Tinggi Hari dengan pagu anggaran Rp 5,5 miliar.
Kemudian peningkatan jalan Pagar Alam sumber Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pagu Rp 2,6 miliar, jalan Tanjung Agung Rp 1,7 miliar, jalan Padang Petron Rp 1,3 miliar, lalu peningkatan jaringan irigasi daerah Air Pd.
Lipih Tengah 1,2 miliar dan yang terakhir TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) di Desa Bandu Agung Kaur Utara dengan pagu Rp 1,2 miliar.
"Untuk proyek strategis, belum bisa kita pastikan sekarang masih menunggu kebijakan dari efisiensi anggaran," kata Kepala Dinas PUPR Kaur Guntur Akhiri ST,
BACA JUGA:Punya Segudang Manfaat! Berikut 5 Fakta Unik Mahkota Dewa, Tanaman Ajaib
BACA JUGA:Dana Transfer ke Mukomuko Terpangkas Rp84 Miliar, 2 Dinas Paling Terdampak
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs. H. Ersan Syahfiri MM, mengatakan saat ini Pemkab Kaur masih terus melakukan penyisiran di beberapa OPD untuk melakukan pemangkasan di beberapa kegiatan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh instruksi presiden.
"Kita masih lakukan penyisiran, untuk kepastian kegiatan mana saja yang akan di hapuskan masih menunggu," jelas Sekda.