LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Lebong 2024 Dipastikan Tuntas 28 Februari 2025

Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024 dipastikan tuntas 28 Februari 2025 mendatang.--
LEBONG, KORANRB.ID – Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024 dipastikan tuntas 28 Februari 2025 mendatang.
Ini disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Heru Dana Putra, Jumat, 14 Februari 2025.
Diterangkan Heru, saat ini pihaknya masih menyusun LKPj Bupati Lebong atas pertanggungjawaban TA 2024 tersebut.
Setelah LKPj itu selesai disusun, akan segera disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong untuk dibahas dan disampaikan pada Rapat Paripurna.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Kemenag Kaur Terbitkan 160 Buku Nikah
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Mukomuko Segera Buka Pelayanaan Pengurusan Adminduk Keliling Desa
“Target kami LKPj ini tuntass 28 Februari,” ucapnya.
Dikatakan Heru, karena pada 20 Februari mendatang Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 akan dilantik.
Dipastikan, LKPj Bupati dan Wakil Bupati TA 2024 akan disampaikan oleh Bupati terpilih.
“Besar kemungkinan bukan Bupati periode sebelumnya yang menyampaikan LKPj ini, karena akan ada pergantian Bupati,” ujarnya.
Penyusunan LKPj ini sedikit mengalami keterlambatan, karena Surat Edaran yang disampaikan ke seluruh OPD dilingkungan Pemkab Lebong, pada 6 Januari tidak di indahkan.
BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Bakal Pasang Sirine Tsunami di 6 Kelurahan
BACA JUGA:Bisa Berlari dengan Dua Kaki Belakang! Berikut 5 Fakta Unik Kadal Lava Amazon
Akibatnya, banyak OPD yang mengalami keterlambatan dalam penyampaian LPPD yang seharusnya di deadline, Rabu, 8 Januari 2025.