Anggaran Rp700 Juta Beli Mobil Patwal Baru Bupati-Wakil Bupati

PATWAL: Salah satu mobil yang menjadi andalan Dinas Satpol PP yang kondisinya sudah mulai dimakan usia--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko akan kembali menambah mobil dinas (Mobnas) yang akan digunakan sebagai operasional tim patroli pengawal (patwal) Bupati-Wakil Bupati.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd. Usulan pembelian mobil patwal ini sudah disampaikan di tahun 2024 lalu, akan direalisasikan tahun 2025 ini.
Mobil patwal baru ini nanti akan digunakan dalam meningkatkan pengawalan terhadap kepala daerah dan juga tamu penting yang berkunjung ke Kabupaten Mukomuko.
"Penambahan satu mobil patwal di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Anggaran telah tersedia di APBD tahun 2025 sebesar Rp700 juta," kata Jodi.
Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko saat ini masih memiliki 2 unit mobil patwal. Hanya saja, satu diantaranya tidak bisa digunakan lagi karena kondisinya tidak layak untuk patroli dan pengawalan bupati, serta tamu penting daerah. Mobil sudaj dimakan usia.
BACA JUGA:Polisi Tambal Lubang di Jalan Liku 9
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Rejang Lebong Terpilih Siap Ikuti Retreat di Magelang
‘’Itu sebabnya, Dinas Satpol PP mengusulkan pembelian satu mobil patwal baru untuk memaksimalkan tugas tim dalam melakukan patroli dan pengawalan melekat kepada Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, serta tamu penting,’’ ujar Jodi.
Masih penjelasan Jodi, pengadaan atau pembelian 1 unit mobil patwal ini menggunakan sistem e-Katalog. Mobil Toyota Hilux Double Cabin yang dilengkapi dengan radio komunikasi.
Mobil patwal itu, ketika tidak dalam tugas pengawal bupati-wakil bupati atau tamu, disampaikan Jodi dioperasionalkan penertiban dan pengamanan di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Mukomuko.
"Mobil itu nanti juga akan digunakan untuk melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di permukiman penduduk dan fasilitas umum serta mendampingi Badan Keuangan Daerah (BKD) menyosialisasikan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah kepada perusahaan dan pelaku usaha,’’ jelasnya.
BACA JUGA:Huda Akan Lanjutkan Program Pemimpin Sebelumnya
BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Kembali Gandeng Distan Tangani Rabies
Diterangkan Jodi, sekarang ini Dinas Satpol PP Mukomuko telah memiliki 29 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 42 honor daerah, dan 20 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS).