Hp Disita Guru, Ini Pengakuan 2 Tersangka Pencurian 47 Hp di MAN 2 Kota Bengkulu

PERIKSA: Polisi sedang memeriksa kedua tersangka pencurian Hp di MAN 2 Kota Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--
Ditambahkan tersangka, dirinya dapat masuk ke dalam ruangan Wakil Kepala Madrasah, dengan cara mengendap di bagian ruangan yang gelap sehingga tidak terlihat dengan kamera CCTV yang ada di beberapa titik di sekolah.
Kemudian mereka mencongkel pintu bagian depan menggunakan linggis yang dibawanya dari rumah.
"Kami congkel gembok pintu menggunakan Linggis yang kami bawak sari rumah," kata tersangka.
BACA JUGA:Warga Bengkulu Utara Ditangkap Polresta Bengkulu Dugaan Penggelapan Mobil Rental
BACA JUGA:HNSI Bengkulu Minta Kuota BBM Ditambah, Adhar: Paling Tidak Satu SPBN 200 KL
Sedangkan tersangka RA mengaku jika dirinya awalnya hanya ingin membantu temannya yang ingin mengambil handphonenya yang disita di sekolahan.
"Saya hanya ingi membantu teman bang, tidak ada niatan lainnya dari saya," pungkas tersangka RA.
Sementara itu Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri, SH mengatakan apa yang dikatakan oleh kedua tersangka sudah didalami.
Berdsarekan aksinya kedua tersangka diamankan Personel Opnasl Polsek Selebar di 2 lokasi yang berbeda.
Tersangka yang terlebih dahulu diamankan berinisial FE yang merupakan murid dari MAN 2 Kota Bengkulu.
Selanjutnya pada saat dilakukan interogasi, tersangka FE mengaku handphone yang berhasil digasak tersangka berada di tangan temannya yakni tersangka berinisial RA.
"Keduanya ini diamankan dilokasi yang berbeda. Yang pertama kali kita amankan pelaku RE yang merupakan murid dari sekolah yang bersangkutan," ungkap Hasanul.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek selebar langsung menuju ke kediaman RA di Kelurahan Kungkai Baru Kecamatan Air Kemuning Kabupaten Seluma dan berhasil mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan.
"Pelaku RA kita amankan di kediamannya berdasarkan petunjuk dari tersangka FE," lanjutnya.
Ditambahkan Kapolsek Selebar, kedua tersangka ini merupakan tetangga. Sebelum aksi pencurian terjadi, tersangka FE pulang dari kota Bengkulu di jemput dengan keluarganya ke kediaman orang tuanya.