Hanya Dianggarkan Rp25 Juta untuk BSPS di Kabupaten Lebong

Kadis Perkim Lebong, Epan Gustanto, SP.--FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID - Sempat tidak dianggarkan, akhirnya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPSPS) dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025.

Sayangnya, hanya dianggarkan Rp25 juta untuk satu unit rumah di tahun ini.

Padahal, total rumah yang sudah masuk dalam data penerima program BSPS di Lebong TA 2024 sebanyak 32 unit.

“Kita cuma bisa anggarkan Rp25 juta, untuk satu unit rumah di tahun ini,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP, Minggu, 16 Februari 2025.

BACA JUGA: Stok BBM di Lebong Aman Sambut Ramadan

Meski sudah di anggarkan dan sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perkim Lebong, tidak menutup kemungkinan anggaran itu akan dihilangkan.

Mengingat, saat ini ada efisiensi anggaran berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Informasinya ada pemangkasan, kita juga masih menunggu kebijakan pimpinan.

Mau tetap dilaksanakan atau seperti apa, kita masih menunggu,” terangnya.

BACA JUGA:Berkas 600 Pelamar PPPK Tahap II Diseleksi Panselda

Terang Epan, untuk merenovasi 32 RTLH di Kabupaten Lebong, Pemkab Lebong harus menyediakan anggaran Rp1,3 miliar.

Namun anggaran itu tidak tersedia di APBD murni TA 2025.

Meski batal dilaksanakan tahun ini, Epan memastikan 32 masyarakat yang berhak menerima program bedah RTLH tahun ini, akan menjadi prioritas di tahun depan.

“Insya Allah jika keuangan kita sudah membaik, tahun depan bakal kita jalankan program ini,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan