Hanya Dianggarkan Rp25 Juta untuk BSPS di Kabupaten Lebong

Kadis Perkim Lebong, Epan Gustanto, SP.--FIKI/RB
BACA JUGA:Dampak Efisiensi, APBD Lebong Dipangkas Rp71 Miliar
Selain mengandalkan APBD Lebong, Epan memastikan akan mencari anggaran ke pemerintah pusat untuk mengusulkan program bedah RTLH.
“Selain mengandalkan APBD.
Tahun depan kita akan berusaha semaksimal mungkin mencari anggaran ke pusat,” tutupnya.
Untuk diketahui, semua proses untuk menjalankan program bedah rumah ini sudah dijalankan oleh Dinas Perkim Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Banyak Sektor PAD Baru, Pemkab Rejang Lebong Optimis Capai Target
Seperti, survei calon penerima manfaat, membentuk tim dan beberapa persiapan lain sudah dijalankan.
Seiring berjalannya waktu, akhirnya program ini terpaksa dibatalkan tahun ini, karena keuangan Pemkab Lebong yang tidak memungkinkan.
Saat pengajuan proposal, ada 478 proposal pengajuan yang masuk.
Dari 478 proposal itu, diseleksi.
BACA JUGA: Rabies Centernya Provinsi Bengkulu Ada di Kecamatan Tanjung Kemuning
Akhirnya menemukan 32 proposal atau 32 unit rumah yang memang benar-benar layak untuk direnovasi tahun ini dan sudah memenuhi persyaratan.
Beberapa persyaratan, untuk mendapatkan program ini, meliputi minimal sudah menikah selama 10 tahun, masuk dalam data keluarga tidak mampu, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan sudah memiliki tanah pribadi untuk lokasi pembangunan rumah.
Sisa proposal yang belum diterima tahun ini, akan diseleksi kembali di tahun depan.