Meski Refocusing, Pemkab Seluma Tetap Anggarkan Jaminan Asuransi untuk 1.200 Nelayan
SALURKAN: Pemkab Seluma saat menyerahkan kartu BPJS kepada para nelayan beberapa waktu lalu. ZULKARNAIN/RB--
Untuk diketahui, Diskan Seluma merupakan salah satu OPD yang banyak menerima Dana Alokasi Khusus (DAK), namun akhirnya dipangkas habis lantaran adany refocusing.
Tidak tanggung tanggung yakni Rp9,8 miliar,artinya pada tahun ini kemungkinan besar tidak ada item pembangunan di Diskan Seluma yang bersumber dari DAK.
Ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang menetapkan penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut provinsi, kabupaten dan kota untuk Tahun Anggaran 2025.
Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Salah satu bentuk penyesuaian tersebut adalah pengurangan DAK fisik.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan efisiensi belanja negara untuk mendukung program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan adanya refocusing, artinya sejumlah item yang seharusnya dilaksanakan pada tahun ini harus tertunda, padahal sudah 3 tahun lamanya Diskan Seluma tidak memperoleh DAK.
Adapun rincian item yang seharusnya dibangun menggunakan DAK tahun ini, yakni kegiatan rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di dua titik, yakni Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras dan Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras.
Selain itu, ada pendirian kampung nelayan maju, peralatan tangkap ikan, pembangunan unit pengolahan ikan (UPI), hingga rehabilitasi balai benih ikan (BBI serta sarana dan prasarananya.