Pasir Putih Kawasan Wisata, Pedagang Bakal Direlokasi

KOSONG: Auning yang berada di Kawasan Pariwisata Pasir Putih yang kosong akibat para pedagang yang enggan menempatinya beberapa waktu lalu.--RENO/RB
BACA JUGA:Efisiensi Tak Sentuh Belanja Langsung, Tunjangan dan Honorer Tidak Dipangkas
“Kalau mau tegas, Pantai Panjang itu tempat wisata, bukan tempat berdagang.
Malah saat ini ada yang menginap, itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Dari hasil pendataan, Murlin menyebutkan para pedagang yang berada di kawasan Pantai Pasir Putih tersebut sebanyak 72 pelaku usaha.
Untuk itu ia mengajak agar para pelaku usaha tersebut menempati auning yang sudah difasilitasi oleh Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:29 Dewan Bengkulu Utara Periode 2019-2024 Masuk Daftar TGR SPPD yang Diusut Jaksa
“Kami mengajak pelaku usaha di sana untuk pindah ke tempat yang sudah disediakan,” ujar Murlin
Sementara untuk relokasi agar para pedagang bisa menempati auning yang telah disediakan tersebut, Murlin menyebutkan masih menunggu kebijakan dari Gubernur terpilih.
“Kita masih menunggu petunjuk dari Gubernur terpilih nantinya,” demikian Murlin.
Diketahui sebelumnya, pelaku usaha yang berada di kawasan Pantai Pasir Putih enggan untuk dipindahkan ke auning yang telah di sediakan oleh Pemprov tersebut dengan alasan ukuran yang terlalu kecil.
“Kalau untuk skala jualan saya, auning itu terlalu kecil untuk usaha yang sedang saya lakukan ini,” kata salah satu pedagang, Reni.