Pasir Putih Kawasan Wisata, Pedagang Bakal Direlokasi

KOSONG: Auning yang berada di Kawasan Pariwisata Pasir Putih yang kosong akibat para pedagang yang enggan menempatinya beberapa waktu lalu.--RENO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, S.IP, M,Si menegaskan Kawasan Pantai Pasir Putih merupakan kawasan wisata.
Sehingga penataan pedagang bakal dilakukan.
Hal tersebut berkenaan dengan enggannya para pedagang untuk menempati sejumlah auning yang sudah tersedia di kawasan Pantai Pasir Putih, kelurahan Lempuing tersebut.
“Untuk mengajak para pelaku usaha yang ada di sana itukan ada beberapa tempat yang memang sudah disiapkan.
BACA JUGA:Segera Urus, Pemprov Bengkulu Gratiskan BBNKB
Nah keengganan mereka itu ya (tidak mau menempati auning, red), harus ditumbuhkan untuk bersedia menempati auning,” terangnya.
Murlin menerangkan, Gubernur sebelumnya telah menambah auning yang berada di Kawasan Pantai Pasir Putih tersebut untuk mengakomodasi jumlah keseluruhan para pedagang yang di sana.
Menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp600 juta.
Bertujuan untuk menata Pantai Panjang di zona 1, mulai dari Pantai Pasir Putih hingga Jembatan Bencoolen Mall (Benmall).
BACA JUGA:Hasil Panen Raya Sawah Kemumu Bengkulu Utara Turun Drastis, Ini Penyebabnya
Khususnya untuk pedagang kuliner agar lebih tertata.
“Sudah ada pendataan sebelumnya, dan taman tidak dapat menampung semuanya, sehingga oleh Gubernur sebelumnya dibangun tambahan auning,” terang Murlin.
Lanjut Murlin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebenarnya telah memberikan toleransi untuk pedagang kuliner, asalkan masih mematuhi aturan yang ada.
Namun sayangnya sebagian besar para pelaku usaha atau pedagang kuliner yang disana melanggar ketentuan yang ada, seperti menginap di tempat yang ia gunakan berdagang.