Penipuan Studi Tour Mahasiswa Unihaz, Petinggi Travel LBN Rawan Tersangka, Sujud Ali: Sudah Naik Penyidikan

TR dan FL pimpinan CV. Lautan Biru Nusantara yang terlibat dalam dugaan penipuan study tour mahasiswa hukum Unihaz saat ini menjadi terperiksa.--WEST JER TOURINDO/RB
KORANRB.ID - TR dan FL pimpinan CV. Lautan Biru Nusantara yang terlibat dalam dugaan penipuan study tour mahasiswa hukum Unihaz saat ini menjadi terperiksa.
Status keduanya berpotensi rawan jadi tersangka. Saat ini kasus dugaan penipuan study tour mahasiswa hukum Unihaz sudah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu.
Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulam Lam, S.IK.
Untuk status kasus Study Tour Mahasiswa Unihaz sudah naik Penyidikan.
BACA JUGA:ODGJ dan Orang Terlantar Tanpa Identitas di Bengkulu Selatan, Silakan Laporkan ke Sini
BACA JUGA:Disiapkan Anggaran Rp 920 Juta untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Lebong
"Saat ini kasus dugaan kasus Study Tour Mahasiswa Unihaz sudah kita naikan statusnya ke Penyidikan dan sebentar lagi kita akan lakukan gelar perkara," ungkap Sujud.
Lebih lanjut Sujud mengatakan kasus ini dikatagorikan sebagai kasus Penggelapan dan juga penipuan untuk pihak yang sedang diperiksa ada dua mereka adalah pasutri.
Mereka adalah TR dan FL pimpinan CV. Lautan Biru Nusantara dan keduanya adalah pimpinan dari CV tersebut.
"Untuk dia orang yang adalah pasutri saat ini statusnya terperiksa mereka adalah pimpinan di CV Lautan Biru Nusantara sebentar lagi kita akan melakukan gelar perkara," tutup Sujud.