167 CJH Cek Kesehatan, Pelunasan Bipih Menunggu

KUMPUL: CJH Mukomuko mendengar arahan sebelum pelaksanaan tes kesehatan--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

Darmanto juga menyampaikan untuk biaya keberangkatan ibadah haji tahun ini, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 Hijriah. 

BACA JUGA:Usai Pelantikan Gubernur dan Wagub Bengkulu: Helmi ke Magelang, Mian Hadiri Paripurna DPRD

BACA JUGA:Disperindagkop UKM Akan Pastikan Harga Bahan Pokok Tidak Melambung

Untuk Provinsi Bengkulu karena bergabung dengan Embarkasi Padang Sumatera Barat, maka satu jemaah haji waktu itu dibebankan Bipih Rp51.781.751 juta.

“Anggaran tersebut digunakan jemaah haji untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, penginapan dan visa,” sampai Darmanto.

Lanjut Darmanto, untuk CJH reguler yang sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta dengan nilai manfaat dari bank per-CJH sebesar Rp22.93.753. Sehingga dalam proses pelunasan, setiap CJH tinggal membayar sisanya Rp24.487.998. 

Adapun jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah haji reguler tahun 1446 H tahap 1 mulai 14 Februari sampai 14 Maret 2025. 

Tahap 2 mulai tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025. Termasuk di jadwal ini untuk CJH reguler yang gagal sistem pada tahap 1 serta untuk pendamping lansia, penggabungan mahram, pendamping disabilitas, dan cadangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan