Tersangka Penipuan Uang Rp109 Juta Diduga Kabur, Kuasa Hukum Korban Minta Polda Bengkulu Tetapkan DPO
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 19 Feb 2025 - 23:16

SAMPAIKAN: Korban penipuan uang didampingi Kuasa hukum sampaikan minta tersangka DA ditetapkan DPO. WEST JER TOURINDO/RB--
Keesokan harinya korban meminta lagi dengan jumlah keseluruhan Rp109 Juta dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada Mei hingga Juli 2024.