Tersangka Penipuan Uang Rp109 Juta Diduga Kabur, Kuasa Hukum Korban Minta Polda Bengkulu Tetapkan DPO

SAMPAIKAN: Korban penipuan uang didampingi Kuasa hukum sampaikan minta tersangka DA ditetapkan DPO. WEST JER TOURINDO/RB--

 Keesokan harinya korban meminta lagi dengan jumlah keseluruhan Rp109 Juta dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada Mei hingga Juli 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan