Perkuat Dakwaan Tipikor Makan Minum Pasien RSUD Manna, Pekan Depan JPU Hadirkan 5 Saksi

DENGARKAN: Terdakwa tipikor makan minum pasien RSUD HD Manna sedang mendengarkan Hakim berbicara. WEST JER TOURINDO/RB--
Dengan begitu pada perkara ini siapa dalang dan siapa sebagai peran pembantu akan terlihat.
“Kita akan terus menghadirkan saksi guna menguatakan dakwaan kami, meski terdakwa menyangkal namun fakta-fakta persidangan yang mengarah pada terdakwa akan terus kami tampilkan,” tutup Andi.
Sekadar mengulas, para penerima aliran fee Tipikor dana makan minum pasien RSUD HD Manna Bengkulu Selatan hanya jadi saksi dalam persidangan.
JPU Kejari Bengkulu Selatan menyebut hanya fokus kepada terdakwa yang terseret dalam perkara ini.
BACA JUGA:Dampak Efisiensi, Bengkulu hanya Dapat 6.111 Kuota Sertifikasi Halal Tahun Ini
BACA JUGA:Dampak Efisiensi, Bengkulu hanya Dapat 6.111 Kuota Sertifikasi Halal Tahun Ini
Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah SH, MH melalui Kasi Pidsus, Andi Setiawan, SH, MH menerangkan hingga sidang terakhir perkara yang merugikan negara Rp330 juta ini sudah sebanyak 11 saksi yang dihadirkan.
Di antara 11 saksi yang dihadirkan JPU, termasuk yang menerima aliran fee dari perbuatan terdakwa. Fee diatur terdakwa Debi.
Pemberian fee kepada saksi tidak ada yang boleh tahu bahkan penerima sekalipun.
“Kita sudah menghadirkan 11 Saksi dalam perkara makan minum pasien RSUD HD Bengkulu Selatan, dan deretan saksi ini juga orang menerima fee dari proyek makan minum pasien,” ungkap Andi.
Andi melanjutkan mereka yang menerima hanya dijadikan saksi sebab mereka menerima uang tidak berdasarkan keinginan atau permintaan.
Mereka menerima atas perintah dari terdakwa Debi melalui PPTK RSUD HD Manna Ony, namun mereka tidak tahu uang itu dari mana untuk mereka hanya di berikan saja.
Para saksi baru tahu saat diperiksa penyidik Kejari Bengkulu Selatan.
“Mereka yang mendapatkan uang dari terdakwa Debi melalui PPTK tidak tahu kalau mereka menerima uang dari hasil korupsi, setelah mereka tahu dari penyidik mereka langsung mengembalikan saat itu juga,” jelas Andi.
Pembagian fee dengan diam-diam itulah yang membuat deretan saksi terkejut kenapa mereka dapat uang.