Unihaz Nonaktifkan Dekan Fakultas Hukum, Pasca Heboh Kasus Penipuan Studi Tour

Rektor Unihaz resmi menonaktifkan dekan fakultas Hukum Alauddin --Reno Dwi Pranoto

Arifah menerangkan sejumlah mahasiswa yang gagal berangkat tersebut menuntut kejelasannya kepada Dekan Fakultas hukum dan sudah membuat kesepakatan bersama secara tertulis di atas matrai. 

Untuk itu ia sebagai Rektor Unihaz Bengkulu akan terlebih dahulu melihat tanggung jawab dari Dekan Fakultas Hukum tersebut.

“Kita mau lihat dulu, kalau mereka mengatakan bertanggung jawab, ya seperti apa,” ujarnya.

Berkenaan dengan adanya sanksi terhadap Dekan Fakultas Hukum tersebut jika tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang saat ini sudah diproses Polresta Bengkulu, ia menegaskan akan akan dilakukan analisis terlebih dahulu.

“Kita tunggu saja, tentu semuanya akan dianalisis dengan baik, tunggu saja, pastinya akan ada,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan