Usai Dinonaktifkan, Mantan Dekan FH Unihaz Minta Pihak Lain Ikut Tanggung Jawab, Dugaan Penipuan Studi Tour

Dekan Fakultas Hukum merasa tindakan yang dilakukan pihak Rektorat dinilai tidak sesuai dengan mekanisme sebab non aktifnya dirinya dinilai tidak memiliki prosedur hukum yang tepat.--WEST JER TOURINDO/RB
KORANRB.ID - Perseteruan Mahasiswa Hukum Unihaz yang gagal Prakin atau studi tour akibat diduga ditipu oleh Pihak LBN Berujung Non aktifnya Dekan Fakultas Hukum secara Sepihak.
Dekan Fakultas Hukum merasa tindakan yang dilakukan pihak Rektorat dinilai tidak sesuai dengan mekanisme sebab non aktifnya dirinya dinilai tidak memiliki prosedur hukum yang tepat.
Disampaikan Mantan Dekan Fakultas Hukum Unihaz Dr. Alauddin, SH, MH bahwa dinon aktifnya sebagai Dekan terhitung dari 21 Februari 2025 dinilainya tidak sesuai prosedur yang jelas.
Sebab dirinya tidak diberitahu bahwa ia bukan lagi dekan Fakultas Hukum Unihaz secara aktif baik secara tertulis maupun tidak tertulis.
BACA JUGA:Unihaz Nonaktifkan Dekan Fakultas Hukum, Pasca Heboh Kasus Penipuan Studi Tour
"Saya tidak tahu bahwa saya dinonaktifkan sebagai dekan oleh pihak Rektorat, saya tahu dari media inilah, dan saya merasa tindakan yang di keluarkan pihak rektorat adalah keputusan yang sepihak," ungkap Alauddin.
Lebih lanjut Alauddin menambahkan jika prosedur yang dilakukan oleh rektorat tidak sesuai secara hukum maka dia akan menempuh upaya hukum tapi saat ini ia masih menunggu konfirmasi dari pihak Rektorat.
"Seharusnya penonaktifan jabatan itu harus melalui sidang etik jika tidak ada itu maka tidak sesuai regulasi yang ada, kita masih menganalisa keputusan Rektor tersebut dan nanti jika perlu kami akan siapkan upaya hukum," terang Alauddin.
Lebih lagi Alauddin menyampaikan bukan dia saja yang bertanggung jawab dalam prihal ini.
Pertama pihak travel harus bertanggung jawab, kemudian ketua panitia yang menyiapkan Prakin juga harus bertanggung jawab bukan hanya dirinya saja.
"Sebenarnya kalau mau dirunutkan siapa saja bersalah maka semua bersalah pertama ketua panitia kemudian pihak travel juga harus diberikan ketegasan, "tutup Alauddin.