Dewan Bengkulu Utara Minta Minimalisir Sengketa Perusahaan Vs Warga

Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Yos Sudarso--sandi/rb
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Beberapa tahun belakangan ini memang Bengkulu Utara selalu terjadi konflik, terutama konflik agraria antara perusahaan dengan masyarakat.
Baik itu perusahaan perkebunan maupun perusahaan pertambangan yang ada di Bengkulu Utara.
Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Yos Sudarso mengungkapkan jika konflik antara perusahaan dengan masyarakat tersebut harus terus diminimalisir.
Sehingga tidak ada lagi korban masyarakat maupun perusahaan, baik dalam hal materi apalagi korban luka di kedua belah pihak.
BACA JUGA:Perjuangkan Nasib Ribuan Honorer, DPRD Bengkulu Utara Akan Sambangi KemenpanRB
“Harus ada langkah konkret yang bisa mencegah terjadinya konflik tersebut.
Sehingga permasalahan yang sama tidak terjadi lagi,” terangnya.
Ia meminta Pemda Bengkulu Utara memetakan setiap permasalahan yang ada di perusahaan yang terkait dengan konflik sosial dengan masyarakat.
Pemda Bengkulu Utara harus melakukan pencegahan dengan menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga tidak justru berlarut-larut dan tidak kunjung terselesaikan.
“Sehingga pemerintah jangan sampai baru mengambil langkah saat konflik tersebut pecah di masyarakat, namun permasalahan yang ada harus benar-benar diselesaikan sampai ke akar permasalahannya,” terangnya.
Ia juga menyadari jika permasalahan pertambangan dan perusahaan perkebunan ini sebagian besar adalah kewenangan Pemda Provinsi Bengkulu.
Sehingga ia juga meminta Pemda Bengkulu Utara berkoordinasi dengan Pemda Provinsi Bengkulu untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan atau konflik lahan di Bengkulu Utara.
Karena hal ini bukan hanya terkait dengan kenyamanan investasi atau investor di Bengkulu Utara.