Tingkatkan Infrastruktur, Sekolah Gratis dan Buka Wisata Baru, Gebrakan 100 Hari Fikri-Hendri

KEPALA DAERAH: Bupati dan Wabup Rejang Lebong, M. Fikri Thobari - Hendri Praja setelah dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara.-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID - Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030 telah resmi dilantik. Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Bupati dan Wabup sebelumnya juga telah dilaksanakan pada Senin, 24 Februari 2025.

Saat ini Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari masih mengikuti retret di Akmil Magelang, Jateng. Pidato perdana pada sidang paripurna istimewa di DPRD Rejang Lebong disampaikan oleh Wabup Dr. Hendri Praja.

Hendri menyampaikan, mereka memiliki komitmen nyata dalam 100 hari pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030. 

Berbagai program prioritas telah dicanangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya, memperbaiki infrastruktur, sekolah gratis, mengembangkan sektor pariwisata serta ekonomi daerah.

BACA JUGA:Meski Tetap Bekerja, Pemkab Bengkulu Tengah Tidak Bisa Bayar Gaji Honorer

BACA JUGA:Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah Tindak 656 Pengendara Dalam Operasi Keselamatan Nala Tahun 2025

Salah satu fokus utama adalah perbaikan infrastruktur, terutama penerangan jalan umum (PJU) dan jalan di kawasan rawan banjir. Proyek rehabilitasi PJU telah dimulai dari Simpang Korem hingga Simpang Sukaraja, sementara perbaikan drainase dilakukan di Jalan Suprapto dan Dusun Curup untuk mengatasi banjir tahunan yang kerap terjadi.

Di bidang pendidikan, Pemkab Rejang Lebong memastikan seluruh siswa SD dan SMP bebas dari biaya sekolah.

"Kami ingin memastikan bahwa pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua anak di Rejang Lebong tanpa ada hambatan biaya," tegas Hendri, Senin, 24 Februari 2025.

Hendri juga menegaskan, Fikri-Hendri tidak akan menggunakan mobil dinas dengan pengadaan baru. Mereka akan tetap menggunakan kendaraan dinas yang digunakan bupati dan wabup sebelumnya.

Menurutnya, pada hari libur masyarakat bisa mengakses dan mempergunakan kendaraan dinas bupati dan wabup.

BACA JUGA:BREAKINGNEWS: Gusnan Mulyadi Didiskualifikasi, MK Perintahkan Pilkada Bengkulu Selatan Gelar PSU

BACA JUGA:Dukung Asta Cita Presiden, Kapolda Tanam Jagung di Bengkulu Utara

"Kebijakan ini bertujuan agar fasilitas pemerintah bisa memberikan manfaat lebih luas, terutama dalam keadaan darurat atau kebutuhan sosial," terang Hendri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan