Soal 2.305 Honorer Akan Dirumahkan, DPRD Bengkulu Utara Datangi Mendagri dan MenpanRB

PERJUANGKAN NON HONORER : Anggota Komisi I DPRD BEngkulu Utara saat datang ke KemenpanRB terkait tenaga non ASN --sandi/rb

BACA JUGA:Polisi Mulai Cek Tambak Udang di Kaur, Kasat Reskrim: Jika Penuhi Unsur, Naik ke Penyidikan

Selain itu, Komisi I DPRD Bengkulu Utara juga sudah mengunjungi langsung Kementerian Dalam Negeri terkait program pengangkatan PPPK Paruh waktu tersebut. 

Namun setelah berdiskusi, memang kewenangan tersebut ada banyak di KemenpanRB sehingga Kementerian Dalam Negeri tidak bisa memberikan kebijakan ataupun menjelaskan lebih jauh terkait dengan permasalahan tenaga non ASN yang tidak memenuhi syarat untuk dilantik tersebut. 

“Sehingga memang kita belum bisa mendapatkan jawaban yang tepat dan akan kita tindaklanjuti lagi dengan kunjungan berikutnya,” terangnya. 

Ia menerangkan dampak adanya persyaratan wajib masuk dalam Pangkalan Data BKN tersebut, maka ada 2.305 tenaga non ASN di Bengkulu Utara yang akan diberhentikan atau dirumahkan lantaran tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK Paruh waktu. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Usai Libur Lebaran, Jaksa Tetapkan Tsk

Komisi I DPRD Bengkulu Utara ada kebjakan atau aturan terbaru dari pemeritnah pusat sehingga memang masih ada peluang bagi tenaga non ASN tersebut untuk diangkat. 

“Karena bagaimanapun 2.305 tersebut adalah masyarakat Bengkulu Utara yang akan kita perjuangkan mereka, karena bagaimanapun mereka sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga Non Asn di Bengkulu Utara,” terangnya.

Ia menegaskan jika DPRD Bengkulu Utara akan terus berupaya untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang akan dirumahkan tersebut. 

Ia juga akan berkoordinasi terus dengan Pemda Bengkulu Utara sehingga bisa bersama-sama melakukan koordinasi dan menyampaikan apa yang menjadi alasan pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Wow! Berikut 4 Jenis Hewan Laut yang Tidak Bisa Berenang

“Ini adalah pekerjaan rumah kami bersama pemerintah daerah untuk semaksimal mungkin memperjuangkan nasib tenaga non ASN yang akan dirumahkan tersebut,” pungkas Tommy. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan