Rumah Makan Diperkenankan Buka Selama Puasa, Satpol PP Kepahiang Ingatkan Ini

MAKAN: Rumah makan tetap diperkenankan jalankan usaha selama ramadan, namun tetap dengan pembatasan--HERU/RB

Di sini, seluruh camat dan Kades diminta aktif melakukan sosialisasi sekaligus ikut melakukan pengawasan agar SE tersebut benar-benar berjalan.

Disampaikan, sejumlah aturan terbaru dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat, agar dapat khusyuk dalam menjalani ibadah puasa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan