Rumah Makan Diperkenankan Buka Selama Puasa, Satpol PP Kepahiang Ingatkan Ini
Editor: Fazlul Rahman
|
Senin , 03 Mar 2025 - 08:47

MAKAN: Rumah makan tetap diperkenankan jalankan usaha selama ramadan, namun tetap dengan pembatasan--HERU/RB
Di sini, seluruh camat dan Kades diminta aktif melakukan sosialisasi sekaligus ikut melakukan pengawasan agar SE tersebut benar-benar berjalan.
Disampaikan, sejumlah aturan terbaru dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat, agar dapat khusyuk dalam menjalani ibadah puasa.