Pemkab Lebong Terima Surat Edaran Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024

Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.-foto: fiki/koranrb.id-
Tidak hanya itu, ada juga honorer yang diduga terlibat politik praktis saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong 2024, juga dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I di Kabupaten Lebong.
“Instruksi Pak Bupati ke kami, lihat satu per satu detail per detail (dokumen PPPK, red). Saya akan tahu oknum honorer yang tidak pernah bekerja di Kabupaten Lebong, belum dua tahun dan tidak pernah honor,” tuturnya.
Jika terbukti, ada honorer siluman atau honorer yang tidak pernah bekerja namun bisa ikut seleksi PPPK dan dinyatakan lulus, akan dievaluasi bahkan bisa dibatalkan.
Selain itu, honorer yang terlibat politik praktis dan menyalahi aturan seleksi PPPK juga bisa dibatalkan, jika terbukti melanggar aturan yang ada.
“Bisa dibatalkan kalau dia (honorer) benar-benar tidak mengikuti aturan yang ada. Tapi harus terbukti dulu, makanya ada beberapa panitia saya minta untuk mengecek kebenarannya,” tutupnya.