Bahas Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

RAPAT: Asisten II Setda Kabupaten Rejang Lebong Dr. H. Asli Samin, S.Kep, M.Kep mepimpin rapat pembahasan rapaerda.-foto: abdi/koranrb.id-

Dengan adanya regulasi ini, Pemkab Rejang Lebong berharap perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan bisnis, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Rapat ini menjadi langkah awal sebelum Raperda dibahas lebih lanjut di DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Tentu ini akan digodok secara rinci dan mendetail, sehingga berdampak pada kemajuan Rejang Lebong," harap Samin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan