BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

PELAYANAN: BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu menggelar konferensi pers menyampaikan tentang pelayanan mudik lebaran tahun 2025.-foto: ivan/koranrb.id-
Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," papar Syafrudin.
Lanjut Syafrudin, dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.
"Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran," tutupnya.
Sementara itu, Kabid Layanan kesehatan Dinkes Provinsi Bengkulu, Drg. H. Edriwan Mansyur Noor, MM mengatakan potensi masalah kesehatan saat Idul Fitri terjadi saat berkumpulnya masyarakat dalam suatu waktu, untuk itu Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu membuat kebijakaan pencegahan dan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kesiapsiagaan sektor kesehatan dengan menyiapkan fasilitas rumah sakit berjumlah 26, puskesmas 179, PCS119 7 unit, balai karantina kesehatan 1 dan pos layanan kesehatan 24 dengan jumlah tenaga kesehatan di Posko Kesehatan setiap hari dokter 96 orang, perawat 288 orang, nakes Lainnya 96 orang,” jelas Edriwan.