Guru Sertifikasi di Kabupaten Lebong Diminta Bersabar! TPG Masih Diproses

BELAJAR: Aktivitas belajar mengajar di SMP Negeri 1 Lebong.--FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Sebanyak 549 guru sertifikasi di Kabupaten Lebong diminta untuk sedikit bersabar.
Pasalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 saat ini belum bisa dicairkan karena masih proses verifikasi berkas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong.
Jika tidak ada halangan lagi, TPG akan dicairkan di bulan ini.
“Masih kita verifikasi dan validasi (berkas TPG, red),” ujar Plt. Kepala Disdikbud Lebong, H. Yuswati, SKM., M.Ap, Jumat, 21 Maret 2025.
BACA JUGA:Pembayaran Tunjangan Sertifikasi 1.539 Guru di Bengkulu Utara Sebelum Idul Fitri Terancam Batal
Verifikasi ini, terang Yuswati, untuk meneliti seluruh berkas yang diajukan oleh guru sertifikasi di Kabupaten Lebong.
Jangan sampai, guru yang selama ini tidak benar-benar aktif dalam mengajar juga mendapatkan TPG yang full seperti guru yang memang benar-benar bekerja dengan tekun.
“Guru sertifikasi jangan main-main. Kami tegaskan, guru yang malas-malas itu jangan harap berkasnya mau kami verifikasi,” tegas Yuswati.
Di tahun ini, memang Disdikbud Lebong hanya memverifikasi dan validasi berkas pengajuan TPG oleh guru sertifikasi.
BACA JUGA: Sidang Kasus Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan Rohidin Mersyah Digelar di PN Tipikor Bengkulu
Sebab, proses pencairan langsung dilakukan oleh pemerintah pusat.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang mana anggaran pembayaran TPG di transfer melalui Kas Daerah (kasda).
“Ini berdasarkan peraturan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Republik Indonesia (RI),” bebernya.
Berdasarkan regulasi terbaru ini, TPG akan langsung dicairkan ke rekening penerima, tanpa harus melalui Pemda.