Pemprov Bengkulu Terapkan WFA, Staf Stategis Tetap Ngantor

BARIS: ASN Pemprov Bengkulu saat berbaris dalam apel pagi di Kantor Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu.--RENO/RB
BACA JUGA:Bertambah, DPRD Seluma Temukan 40 Terduga Honorer Siluman, di Pengumuman PPPK Tahap II
Termasuk pada layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan keamanan, dan lainnya, serta memperhatikan penyediaan layanan yang ramah bagi kelompok rentan meliputi penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, anak-anak,dan lainnya.
Selektif dalam memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai perangkat daerah penyelenggara publik masing-masing.
Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi
Bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir alias shift, maka perlu diatur kembali jam layanan, agar tidak mengganggu pelayanan, dan memberikan pelayanan sesuai dengan standar.
BACA JUGA:Disdikbud Lebong Pastikan, Besok Dana BOS Cair
Secara aktif tetap membuka akses kanal pengaduan baik melalui website, kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.
Memberikan informasi kepada masyarakat tentang perubahan jadwal atau cara akses layanan.
Memastikan bahwa hasil dari pelayanan yang dilakukan secara daring atau online maupun luring atau offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.