Kesbangpol Gandeng Tim Pakem Kejari, Siapkan Sosialisasi hingga Pengawasan Aliran Sesat

SOSIALISASI: Pihak Kejari Mukomuko saat menyampaikan sosialisasi bahaya radikal tahun lalu. IST/RB--
KORANRB.ID – Untuk mencegah adanya paham dan aliran sesat keagamaan yang dapat memicu konflik di Mukomuko.
Serta dalam upaya meningkatkan kesadaran toleransi antar umat beragama.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan kembali melakukan pengawasan dan memberikan edukasi melalui sosialisasi.
Melibatkan organisasi pemuda, masyarakat dan agama yang ada di Mukomuko tahun ini.
“Untuk tahun 2024 lalu, kegiatan serupa juga pernah kami lakukan. Maka dari itu di tahun 2025 sengaja kegiatan serupa kami siapkan, sehingga bahaya paham radikal bisa kita cegah,” kata Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Agama Kesbangpol Mukomuko, Nety Wismarnasari.
BACA JUGA:Dukung Kelancaran Pemudik di Jalinbar, Dinkes Siapkan Pos Kesehatan Gratis
BACA JUGA:RSUD HD Manna Pastikan Layanan Hemodialisis Aman Hingga Lebaran
Nety juga menyampaikan untuk anggaran kegiatan sosialisasi dan pengawasan bahaya paham aliran sesat keagamaan ini tidak terkena efisiensi anggaran.
Maka dari itu kegiatan masih bisa dilaksanakan untuk wilayah dan peserta yang menjadi lokus atau sasaran kegiatan sosialisasi tahun ini.
Akan berbeda dengan tahun sebelumnya, sehingga agar lebih banyak warga yang mengerti tentang bahaya paham aliran sesat keagamaan.
"Pada tahun lalu kegiatan sosialisasi tentang bahaya paham dan aliran sesat keagamaan, lokus kegiatan di Kecamatan Teras Terunjam. Maka dari itu, untuk tahun ini nanti akan kita kemas kembali wilayah mana yang menjadi lokusnya," sampai Nety.
BACA JUGA: Mei, CJH Gelombang Pertama Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Harga TBS di 9 Pabrik Kelapa Sawit Mukomuko Turun
Untuk melaksanakan kegiatan ini Nety menyampaikan, Kesbangpol Mukomuko akan bekerja sama dengan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang Koordinator kabupatennya merupakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.